Tangerang . 08/04/2022, 16:08 WIB

Fantastis! Biaya Makan Minum Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Saat Rapat Nilainya Rp6,7 Miliar

Penulis : Admin
Editor : Admin

TANGERANG, FIN.CO.ID -- Anggaran makan minum anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, saat menggelar rapat mencapai Rp6,7 miliar. 

Anggaran makan minum itu tercantum di dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (Sirup) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).  

(BACA JUGA: Mau Kuliah di Luar Negeri? Ini Tips Dari Fawwas, Siswa Madrasah yang Diterima di 5 Universitas Terbaik Dunia)

Dari pantauan FIN.CO.ID pada laman tersebut diketahui, pengadaan makan dan minum untuk rapat para wakil rakyat itu dipecah menjadi 13 paket dengan nilai anggaran mulai dari Rp6,5 juta hingga Rp2,5 miliar. 

Pada laman itu juga tertulis bahwa Belanja Makanan dan Minuman Rapat anggota DPRD Kabupaten Tangerang pada Triwulan I mencapai Rp 2. 563. 833. 000. 

Sedangkan, pada Triwulan III anggaran Belanja Makanan dan Minuman rapat dewan mencapai Rp 2. 563.833.000. 

Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang,  Uyung Mulyardi mengungkapkan, anggaran pengadaan makanan dan minuman untuk rapat yang mencapai miliaran itu sudah direncanakan berdasarkan jumlah kegiatan yang disusun. 

(BACA JUGA: Kades Cisereh Tangerang: Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel Bukan Kali Pertama Terjadi)

"Kalau informasi dari Sirup itu sesuai dengan apa yang ada di dalam rencana," kata Uyung, Jumat 8 April 2022. 

Meski begitu, dia mengaku, belum bisa menjelaskan lebih detail karena masih harus mempelajari rincian anggarannya. 

Namun menurut dia, anggaran sebesar itu sudah disesuaikan dengan rencana yang akan dilakukan oleh anggota DPRD Kabupaten Tangerang. 

"Jadi mungkin ada beberapa kali kegiatan, jadi anggarannya disusun berdasarkan jumlah kegiatan," ujarnya 

(BACA JUGA: Gawat! NFT Hingga Bitcoin Rawan Dijadikan Tempat Pencucian Uang, Kepala PPATK Ingatkan Hati-Hati)

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik dan Praktisi Hukum di Kabupaten Tangerang,  Anri Situmeang meminta pihak Sekwan dan DPRD bisa transparan perihal penggunaan anggaran tersebut.

"Anggaran sebesar itu didasari dari apa, jangan sampai terjadi monopoli dan anggaran fiktif," tegasnya 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com