Regional

Fakta Baru Kasus Suami Habisi Anak dan Istri di Kabupaten Serang, Ternyata Pelaku Sempat...

fin.co.id - 08/04/2022, 21:23 WIB

Ilustrasi. (pixabay)

JAKARTA, FIN.CO.ID   - Kasus suami yang tega menghabisi anak dan istrinya di Kabupaten Serang, Banten menjadi sorotan. 

Fakta baru, ternyata Supriyadi (44) pelaku pembunuhan terhadap istrinya Tumijem (43) dan anaknya Dion (9) pernah kesurupan dan ingin bunuh orang.

(BACA JUGA: Suami di Kabupaten Serang Tega Habisi Anak dan Istrinya, Apa Motifnya? Ini Kata Polisi)

Tetangga pelaku, Kamaludin mengatakan, jika Supriyadi sebelumnya pernah kesurupan dan ingin membunuh rorang.

“Dulu pas bulan Januari (2022-red) pernah kesurupan dan mau bunuh orang,” kata Kamaludin, Jumat 8 April 2022.

Kamaludin mengatakan, kejadian pembunuhan tersebut terjadi Jumat 8 April 2022 dinihari di dalam rumah pelaku di Kampung Baru, RT 08, RW 04, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. 

Pelaku menghabisi nyawa kedua korban dengan menggunakan pisau.

(BACA JUGA: Investigasi, Pos Satgas Mupe Diserang KKB Tiga Titik, Dua Prajurit TNI Tewas, Delapan Luka)

“Pakai pisau (untuk membunuh korban-red),” jelas Kamaludin. 

Ia mengungkapkan, pelaku tidak menunjukkan adanya gangguan kejiwaan. 

Selama ini, pelaku tidak pernah membuat ulah dan berhubungan baik dengan tetangga. 

“Kalau bagi saya pribadi, dia (pelaku-red) orangnya baik,” ujar Kamaludin.

(BACA JUGA: Puslabfor Mabes Polri Turun Tangan, Selidiki Kasus Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel Tangerang)

Saat ini kedua korban berada di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Polda Banten. 

Sementara pelaku dibawa ke IGD RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang. 

Admin
Penulis
-->