Sebelum Ditangkap Pelaku Curanmor Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun Oleh Polisi, Terus Tiup Lilin

fin.co.id - 07/04/2022, 15:45 WIB

Sebelum Ditangkap Pelaku Curanmor Dinyanyikan Lagu Selamat Ulang Tahun Oleh Polisi, Terus Tiup Lilin

Pelaku curanmor dinyanyikan lagu ulang tahun dan tiup lilin sebelum ditangkap polisi.

TANGERANG, FIN.CO.ID - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Tangerang ditangkap dengan cara unik, yakni dinyanyikan lau selamat ulang tahun. 

Bisa dibilang, penangkapan yang dilakukan unit Reskrim Polsek Panongan, Polres Kota Tangerang cukup menggelitik.

(BACA JUGA: Survei Terbaru Pilpres 2024, Ganjar dan Anies Naik, Dukungan Prabowo Melemah)

Kocak, begitu kira-kira menggambarkan penangkapan seorang pelaku yang kedapatan bersembunyi di Kampung Cikadu, Desa Singaraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. 

Dalam video yang beredar, terlihat pelaku yang sedang tertidur pulas. 

Kemudian, beberapa anggota polisi yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu AA Surya Abdul Fitri,  membangunkan pelaku dengan lagu selamat ulang tahun sambil bertepuk tangan. 

Dipenghujung lagu, pelaku pun terbangun dan meniup korek api yang diperagakan sebagai lilin layaknya acara ulang tahun. 

(BACA JUGA: Marshel Berpotensi Tersangka Kasus Penyebaran Pornografi Dea OnlyFans, Sempatkan Foto Bersama Wartawan)

Kocaknya lagi, usai meniup korek api bak lilin di atas kue tart itu pelaku berusaha kembali tertidur.

Dari keterangan polisi, penangkapan pelaku kejahatan itu terjadi di sebuah kontrakan di Kampung Cikadu, Desa Singaraja, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Kamis dinihari, 7 April 2022.

"Pelaku kami tangkap karena mencuri sebuah mobil dengan TKP nya di Desa Ranca Kalapa, Panongan, beberapa waktu yang lalu," terang Kapolsek Panongan Iptu Symsul Bahri, Kamis 7 April 2022. 

Dikatakan Syamsul, mobil hasil curian itu kemudian digadaikan oleh pelaku kepada SU, tetangganya senilai Rp20 juta.

(BACA JUGA: Sidak PT SMS Steel, Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang Ditolak Pihak Perusahaan)

 "Awalnya kami menemukan barang bukti mobil tersebut ada di rumah saudara SU. Pengakuan saudara SU, mobil itu ia gadai dari pelaku AZ," ucapnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Panongan Iptu AA Surya Abdul Fitri menerangkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu, 9 Maret 2022, sekira jam 19.00 WIB. 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->