Entertainment . 07/04/2022, 17:21 WIB
Sebagaimana diketahui, Gusti Dea Ayu Dewanti atau disapa Dea OnlyFans sebagai tersangka kasus Pornografi
Terkait dengan konten porno yang diunggah di situs OnlyFans.Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea OnlyFans. Tersangka hanya dikenakan wajib lapor.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com