Nasional . 07/04/2022, 20:59 WIB

e-HAC Syarat Wajib Naik Pesawat, Begini Cara Mengisi e-HAC di PeduliLindungi, Wajib Isi Sebelum Keberangkatan

Penulis : Admin
Editor : Admin

10. Selanjutnya Anda dapat mengecek kelayakan terbang. Bila dinyatakan 'layak untuk terbang', pilih simpan informasi yang telah Anda isi sebelumnya.

11. Setelah itu, pilih ''Konfirmasi'' dan selesai.

(BACA JUGA: Jokowi Taat Konstitusi, Keluarkan Instruksi ke Menteri, Tak Bahas Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Jabatan)

Bila pelaku perjalanan mendapatkan status tidak layak terbang, validasi manual dapat dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com