Bos DNA Pro Masih Buron, Dari 9 Tersangka 4 Telah Diringkus Polisi

fin.co.id - 07/04/2022, 18:24 WIB

Bos DNA Pro Masih Buron, Dari 9 Tersangka 4 Telah Diringkus Polisi

Ilustrasi penahanan tersangka. (ist)

7. Jerry Gunandar

8. Stefanus Richard alias Stefen

9. Franky

Atas penangkapan ini, bos DNA PRO Eliazar Daniel Piri Alias Daniel Abe dan Fauzi alias Daniel Zii masih buron.

(BACA JUGA:Helmi Felis: Indonesia Terbelah Karena Kelompok Kiri Sekuler yang Ingin Hilangkan Nafas Agama)

Polri telah menetapkan keduanya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sedangkan, tiga tersangka lainnya masih diburu polisi. Mereka adalah Rudy Kusuma, Jerry Gunandar, dan Stefanus Richard alias Stefen.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 106 Jo. Pasal 24 dan atau Pasal 105 Jo. Pasal 9 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan dan/atau Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pemberantasan dan pencegahan tindak pidana pencucian uang.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.