Regional . 06/04/2022, 15:39 WIB

Puluhan Botol Miras Disita Polisi, Pemilik Toko Diminta Tidak Lagi Menjual Minuman Haram

Penulis : Admin
Editor : Admin

TEGAL, FIN.CO.ID -- Petugas dari Polsek Tegal Barat Polres Tegal Kota berhasil menyita puluhan botol minuman keras (miras) saat menggelar operasi penyakit masyarakat, Selasa, 5 April 2022.

Operasi tersebut dilakukan dengan menyasar sejumlah lokasi di wilayah hukum Polsek Tegal Barat.

(BACA JUGA: Tiba-tiba Oleng, Mobil Terios Masuk Jurang Hingga Terbalik)

Para pemilik toko pun selanjutnya diberikan teguran dan diimbau agar tidak lagi menjual minuman haram itu.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Aries Heriyanto saat memimpin operasi mengatakan kegiatan digelar sebagai imbangan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD).

Menurut Kapolsek, dalam operasi itu pihaknya menyisir sejumlah lokasi yang disinyalir sebagai tempat penjualan.

(BACA JUGA: Polisi Pangkat Bripka yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas Diancam 6 Tahun Penjara)

Hasilnya, 96 botol miras yang terdiri dari 90 botol kecil AO dan 6 arak putih atau brangkal berhasil disita.

“Dari sejumlah lokasi yang disinyalir menjual miras. Hasilnya malam ini dapat kita amankan 96 botol terdiri dari 90 botol kecil AO cap orang tua dan 6 arak putih atau brangkal," ujarnya.

Kapolsek mengatakan kegiatan operasi pekat ini akan terus dilakukan selama Ramadan untuk memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat.

(BACA JUGA: Janda Paruh Baya Ditemukan Tewas Mengambang di Aliran Sungai, Polisi Ungkap Hasil Autopsi)

Dia juga mengimbau kepada para pemilik toko agar tidak menjual miras selama bulan suci.

"Sehingga, tidak menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas yang di akibatkan karena pelaku mengkonsumsi minuman keras," tegasnya.

Selain itu, Kapolsek juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar selama bulan suci Ramadan dapat ikut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas.

(BACA JUGA: Dianggap Meresahkan Keluarga dan Lingkungan, Kakak Tewas Dihabisi Dua Adik dan Ayah Kandung)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com