Tangerang . 06/04/2022, 15:51 WIB
(BACA JUGA: DLHK Kabupaten Tangerang Sebut Insiden Kecelakaan Kerja di PT SMS Steel Sudah Dua Kali Terjadi)
Dia menambahkan, kepada beberapa pelaku pihaknya hanya memberikan pembinaan mengingat masih berstatus pelajar.
Sedangkan, dua pelaku yang usianya sudah dewasa, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut dan akan dikenakan pidana.
"Beberapa kita berikan pembinaan tapi yang usianya sudah dewasa kita kenakan undang-undang darurat karena kedapatan membawa senjata tajam," tandasnya. (Rikhi Ferdian)
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com