Muara Perangin Angin Didakwa Suap Bupati Langkat Rp572 Juta Biar Dapat Proyek
Direktur CV Nizhami Muara Perangin Angin didakwa menyuap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin sebesar Rp572 juta.
(BACA JUGA:Albertina Ho Dilaporkan ke Dewan Pengawas KPK, Diduga Komplain RS hingga Pakai Mobil Dinas untuk Jalan-jalan)
Terbit Rencana Perangin Angin diketahui juga ditetapkan sebagai tersangka kasus kerangkeng manusia. Komnas HAM dan LPSK menduga ada praktik penyiksaan hingga perbudakan yang dilakukan Terbit.