"Konstitusi bisa diubah demi perbaikan, seperti memperkuat demokrasi dengan membatasi masa jabatan Presiden," tulis Anthony, Rabu (6/4/2022).
"Namun konstitusi tidak boleh diubah kalau memperburuk demokrasi dengan memperpanjang masa jabatan presiden yang sedang berkuasa: kudeta konstitusi," bebernya.
Cuitan Anthony sedikitnya mendapat empat komentar, 31 retweets, dan 68 likes hingga berita ini ditayangkan.
Sekadar tambahan, anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta klarifikasi kepada Mendagri Tito terkait Silatnas Apdesi tentang wacana jabatan Presiden Jokowi 3 periode.
(BACA JUGA: Pecundangi Wakil Tuan Rumah di Korea Open 2022, Ahsan/Hendra: Lawan Punya Power Besar, Tetapi..)
Dikatakannya, Silatnas itu mendapat sorotan dari masyarakat luas, lantaran Apdesi mencoba menghidupkan kembali wacana Presiden Jokowi 3 periode.
"Mendagri adalah orang yang punya kewenangan sebagai pembina dan penanggung jawab terhadap pelaksanaan Silatnas Apdesi," beber Guspardi.
"Tentunya skenario terhadap persoalan-persoalan apa yang akan dilakukan, apa yang muncul, tentu sudah ada pada Kemendagri," tambahnya.
"Kemendagri seharusnya bisa mencegah keluarnya narasi tiga periode saat Silatnas Apdesi itu," tegas Guspardi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (6/4/2022).
Mas Tito, Mas Tito itu Jendral Polisi Cerdas ???????? Kok kebablasan ya,, eling .. eling ????
— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) April 6, 2022
Kopas: Tito soal Jokowi 3 Periode: Bukan Kitab Suci, Amandemen UUD Tidak Tabu https://t.co/3cwUprib0f