Geram Dengan Kabinet dan Menteri, Jokowi: Jangan Sampai Dianggap Masyarakat Tidak Bekerja

fin.co.id - 06/04/2022, 14:41 WIB

Geram Dengan Kabinet dan Menteri, Jokowi: Jangan Sampai Dianggap Masyarakat Tidak Bekerja

Presiden Jokowi Geram dengan kabinet dan Menteri

JAKARTA, FIN.CO.ID-   Presiden Joko Widodo (Jokowi)  geram dengan para kabinentnya beserta menterinya  melalui sidang kabinet Paripurna di Istana Negara. 

Jokowi menilai jajaran kabinet dan menteri tidak memberi penjelasan mengenai kebijakan kenaikan harga minyak goreng dan bahar bakar minyak (BBM) pertamax. 

Jokowi khawatir kepada timbulnya stigma negatif dari masyarakat bahwa pemerintah tidak bekerja. 

"Jangan sampai kita ini seperti biasanya dan dianggap oleh masyarakat tidak melakukan apa-apa. Tidak ada statement, tidak ada komunikasi harga minyak goreng sudah empat bulan, tidak ada penjelasan apa-apa, kenapa ini terjadi," ungkap Jokowi. Dikutip Youtube Sekretariat Presiden pada Rabu, 6 April 2022. 

(BACA JUGA: Tegas! Jokowi Ingatkan Menterinya Jangan Ada Lagi yang Suarakan Tunda Pemilu atau Perpanjang Masa Jabatan)

(BACA JUGA:BBM Dan LPG Naik, PKS: Ratusan Juta Rakyat Indonesa Terguncang, yang Kekurangan Semakin Menderita)

Jokowi meneruskan, bahwa  menteri tidak memberikan penjelasan apa apa mengenai  pertamax 

"diceritain dong pada rakyat. Ada empati kita gitu loh, nggak ada. Yang berkaitan dengan energi nggak ada," sambungnya. 

Presiden meminta kepada jajaranya untuk memberi penjelasan kepada publik jika ada perkembangan mengenai urusan pokok. 

Jokowi menekankan agar jajaranya memeliki sense of crisis dalam bekerja. 

(BACA JUGA: PKS: Kenaikan Harga Pangan dan BBM Berdampak ke Rakyat Miskin)

"Yang kedua Pertamax, menteri juga tidak memberikan penjelasan apa-apa, mengenai ini, hati-hati, kenapa Pertamax, diceritain dong pada rakyat. Ada empati kita gitu loh, nggak ada. Yang berkaitan dengan energi nggak ada," Jelasnya. 

"Kalau kerja nggak detail, kerja nggak betul-betul dilihat betul dan kita diem semuanya nggak ada statement, hati-hati dianggap kita nggak ngapa-ngapain, nggak kerja atau mungkin juga nggak ngapa-ngapain mungkin nggak kerja," Tuturnya 

Sebagaimana diketahui, PT Pertamina (persero) resmi menaikkan harga BBM pertamax per 1 Aprl 2022. ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum. 

 

Admin
Penulis