Bikin Sertifikat Tanah dari 2019 Belum Juga Rampung, Warga: Pelayanan BPN Kabupaten Tangerang Lambat
Hal itu terjadi lantaran proses mengurus sertifikat tanah di kantor bidang pertanahan itu, dinilai bertele-tele dan memakan waktu yang lama sampai bertahun-tahu
Sementara, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha belum dapat ditemui di kantornya.
Akan tetapi ketika wartawan mencoba mengkonfirmasi prihal pelayanan terhadap 55 berkas sertifikat tanah milik warga tersebut ia mengaku akan mengeceknya terlebih dahulu.
(BACA JUGA:Antisipasi Pedagang Nakal, Begini Cara Membedakan Daging Sapi dengan Daging Babi)
"Ok saya cek," tukasnya. (Rikhi Ferdian)