Nasional . 05/04/2022, 12:22 WIB
Keputusan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/4/2022).
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," ujar Jokowi.
"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” sambungnya.
Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
(BACA JUGA: Jalani Ramadan di Korea Selatan, Shohibul Fikri Akui Alami Kesulitan Hingga Merasa Sedih)
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai dan Program Keluarga Harapan, serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.
Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar Rp300 ribu.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com