Tangerang

Sempat Dicekoki Miras, ABG di Tangerang Baru Sadar Dirudapaksa Usai Perutnya Membuncit

fin.co.id - 05/04/2022, 12:13 WIB

Ilustrasi - Pemuda berusia 22 tahun asal Lubuklinggau diamankan tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

(BACA JUGA: Waduh! 10 Pekerja di Tangerang Kerja di Pabrik Peleburan Baja Dilarikan ke RS Dengan Luka Bakar Serius)

Setelah serangkaian penyelidikan, tersangka AS dan MM ditangkap pada Jumat, 1 April 2022.

Keduanya mengakui telah melakukan pemerkosaan kepada korban.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi mencekoki korban dengan minuman beralkohol sudah direncanakan untuk bisa memperkosa korban. 

(BACA JUGA: Sudah Kena Tipu, Petani Ini Malah Diejek Pelaku lewat WA, Bawa Kabur 850 Kilogram Bawang Merah)

"Saat ini kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif dan kasusnya masih dikembangkan. Juga masih terus dikejar tersangka lainnya," pungkas Zain. (Rikhi Ferdian)

Admin
Penulis
-->