Nasional . 05/04/2022, 10:38 WIB
Subsidi tersebut sebagai konsekuensi tak terhindarkan agar ekonomi rakyat kecil tidak makin terpuruk setelah dihantam pandemi Covid-19.
Sebelumnya pemerintah memutuskan untuk menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat.
Keputusan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Jumat (01/04/2022), di Istana Merdeka, Jakarta.
"Kita tahu harga minyak goreng naik cukup tinggi sebagai dampak dari lonjakan harga minyak sawit di pasar internasional," ujar Jokowi.
(BACA JUGA: Meski Jadi Runner Up Orleans Masters 2022, Ranking BWF Rehan/Lisa Tembus 50 Besar!)
"Untuk meringankan beban masyarakat, pemerintah akan memberikan BLT minyak goreng,” sambung Presiden.
Presiden menerangkan, bantuan ini akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
"Bantuan itu akan diberikan kepada 20,5 juta keluarga yang termasuk dalam daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH), serta 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," ujarnya.
Lebih lanjut, Presiden mengungkapkan bahwa bantuan akan diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulannya.
(BACA JUGA: Hormati Bulan Ramadan, Conor McGregor Bilang Begini ke Penggemarnya yang Muslim)
Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus, yaitu April, Mei, dan Juni serta dibayarkan di muka pada April 2022 sebesar Rp300 ribu.
"Saya minta Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, dan TNI, serta Polri berkoordinasi, agar pelaksanaan penyaluran bantuan ini berjalan dengan baik dan lancar," tandasnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com