JAKARTA, FIN.CO.ID - Bareskrim Polri terus mengusut kasus penipuan investasi melalui aplikasi Binomo yang menjerat sebagai tersangka Indra Kenz dan Fakarich.
Diketahui Fakarich merupakan guru trading binomo Indra Kenz .
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, Indra Kesuma Kenz diketahui mengikuti kelas privat online yang diajarkan oleh Fakarich.
"Dapat disampaikan, tahun 2019 IK meminta F untuk mengajarkan trading dan membayar uang kelas privat online sebesar Rp500 ribu," ucap Pol Gatot dikutip dari PMJ news pada Selasa, 5 April 2022.
(BACA JUGA:Kerap Buat dan Unggah Konten Video, Fakarich Juga Buka Kursus Trading Binomo, Pendaftaran Rp5 Juta)
(BACA JUGA: Periksa Fakarich Guru Trading Indra Kenz, Polisi Dalami Aliran Dana Terkait Binomo)
Pol Gatot meneruskan Fakaric telah membuka kelas kursus trading melalui websitenya.
"Saudara F membuka kelas kursus berbayar untuk pelatihan trading binary option Binomo, pada website fakartrading.com dibawah PT Fakar Edukasi Pratama dengan biaya pendaftaran Rp5 juta," sambungnya
Hubungan Guru dan murid, diketahui Fakarich dan Indra kenz memiliki hubungan bisnis di PT Disotis Citra Digital.
"Posisi IK disana sebagai direktur," jelas Gatot.
Pemilik nama asli Fakar Suhartami Pratama itu juga pernah menerima aliran dana dari rekening Indra Kenz sebesar Rp1,9 miliar atas jasa sudah mengajarkanya. Namu uang tesebut harus diamankan oleh tim penyidik
Dalam kasus ini, Fakarich telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri selama 20 hari pertama.
(BACA JUGA: Fakar Suhartami Alias Fakarich Guru Trading Indra Kenz Datangi Bareskrim, Sempat Mangkir 2 Kali )
Penahanan terhadap Fakarich dilakukan lantaran dikhawatirkan ia kabur atau berupaya menghilangkan barang bukti yang berkaitan dengan kasus investasi bodong trading binary option Binomo yang menjeratnya dan Indra Kenz.