Jakarta . 04/04/2022, 17:30 WIB
DRZ juga mengaku tidak tahu-menahu soal Dea yang mengunggah video pribadi mereka ke situs OnlyFans.
Penyidikan Kepolisian juga menemukan Dea mendapatkan pemasukan sebesar Rp15 juta hingga Rp20 juta dari unggahan video porno tersebut ke situs OnlyFans.
(BACA JUGA:Asyik! Kasus Harian COVID-19 Turun Drastis, 97 Persen Lebih Rendah Dibanding Puncak Omicron)
Terkait hal itu, polisi juga mengatakan DRZ sama sekali tidak menerima bagian dari pemasukan yang didapatkan Dea.
Penyidik selanjutnya menyita akun Google Drive milik Dea yang berisi sejumlah video porno yang diduga melibatkan keduanya.
Salah satu hal yang diselidiki lebih lanjut oleh pihak Kepolisian adalah dugaan pemeran pria lain yang turut terlibat dalam kasus video porno tersebut.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id