JAKARTA, FIN.CO.ID - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan memperkirakan pihaknya bakal memanggil Kapten Vincent untuk diperiksa atas laporan penipuan binary option Oxtrade pada pekan depan.
"Kemungkinan dalam minggu depan akan kita periksa," kata Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Sabtu, 2 April 2022.
Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik akan memastikan unsur pidana dari laporan yang dilayangkan atas nama Kapten Vincent. Jika memenuhi unsur pidana, maka pihaknya akan menjadwalkan untuk memeriksa Kapten Vincent.
(BACA JUGA: Kapten Vincent Dilaporkan Polisi, Begini yang Dilakukan Polda Metro Jaya)
Endra Zulpan memastikan proses pemeriksaan yang dilakukan penyidik berjalan dengan profesional demi memperjelas jalannya kasus tersebut.
Vincent Raditya atau lebih dikenal Kapten Vincent dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Tuduhannya dia diduga sebagai affiliator trading binary option Oxtrade.
Laporan ini dilayangkan oleh seorang korban berinisial FF yang mengaku rugi hingga puluhan juta.
(BACA JUGA: Diduga Jadi Afiliator Oxtrade, Kapten Vincent Dilaporkan ke Polisi)
Menanggapi laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menerima laporan terhadap Vincent Raditya terkait dugaan affiliator trading binary option Oxtrade.
"Iya, sudah diterima kemarin," katanya, Jumat 1 April 2022.
Dijelaskannya, kini pihaknya tengah mendalami lebih lanjut laporan tersebut. Sebelum nantinya melakukan panggilan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi-saksi.
(BACA JUGA: Kritik Video Kapten Vincent di Lokasi Jatuhnya Sriwijaya Air, Melanie Subono: Sesama Pilot Padahal)
"Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," jelasnya.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq