Wow! Sekali Antar Dapat Upah Rp100 Juta, Sindikat Narkoba Lintas Sumatera-Jakarta Dibongkar Polisi

fin.co.id - 30/03/2022, 22:06 WIB

Wow! Sekali Antar Dapat Upah Rp100 Juta, Sindikat Narkoba Lintas Sumatera-Jakarta Dibongkar Polisi

Lima pelaku sindikat narkoba jenis sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat. (PMJNews)

"Per orang mereka mendapatkan Rp100 juta. (Total 5 orang mendapat bayaran Rp500 juta) iya," kata Panji.

Sampai dengan saat ini, Panji mengaku pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap para bandar narkoba.

Adapun dari pengungkapan sindikat ini, ratusan ribu jiwa berhasil terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

(BACA JUGA: Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono, Kok Bisa?)

"Dari pengungkapan ini, jumlah jiwa yang bisa kita selamatkan sekitar 100 ribu jiwa. Dan barang bukti ini bernilai Rp30 miliar," ujarnya.

Akibat dari perbuatannya tersebut, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Dengan ancaman hukuman, hukuman mati," pungkas Panji.

Admin
Penulis