"Ini membuktikan ketidakseriusan Kementerian Kominfo dalam memonitoring situs-situs dari organisasi terlarang di Indonesia," pungkasnya.
Diketahui, pemerintah HTI dibubarkan karena terindikasi kuat memiliki ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
(BACA JUGA:Gus Yaqut Tak Main-main, Imam Besar Syeikh Ahmad juga akan Diundang ke Indonesia, Ada Apa?)
(BACA JUGA:Gus Yaqut: Kita Boleh Dicaci dan Dimaki, tapi Jangan Pernah Lelah Mencintai Indonesia)
PEMBUKAAN KONBES XXV GP ANSOR https://t.co/edaFnU7ZUn
— Gerakan Pemuda Ansor (@Official_Ansor) March 30, 2022