Firli Bahuri Tegaskan Keterangan Andi Arief Diperlukan untuk Penyidikan Kasus Suap Bupati PPU

fin.co.id - 30/03/2022, 16:02 WIB

Firli Bahuri Tegaskan Keterangan Andi Arief Diperlukan untuk Penyidikan Kasus Suap Bupati PPU

Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud. 

Ia menyebut, surat pemanggilan sudah disampaikan sesuai prosedur pada 23 Maret 2022 lalu. Menurutnya, pemanggilan terhadap Andi Arief dilakukan lantaran keterangannya dibutuhkan untuk penyidikan perkara tersebut.

"Yang pasti setiap orang yang dipanggil itu sudah ada bukti-bukti petunjuk bahwa yang bersanggkutan diperlukan untuk kepentingan penyidikan. Surat panggilan kepada yang bersangkutan sudah dikirim KPK pada tanggal 23 Maret yang lalu," kata Firli usai melakukan rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022.

(BACA JUGA: KPK Layangkan Panggilan Kedua Untuk Andi Arief, Eko Kuntadhi: Jangan 'Ngeles-Ngeles' Melulu!)

KPK, lanjut Firli, akan memanggil ulang Andi Arief. Namun, lembaga antirasuah belum menentukan waktu pemanggilan kembali tersebut.

"Saya tidak tahu persis dipanggil lagi. Tapi sesuai ketentuan, apabila seseorang dipanggil satu kali tidak hadir, maka ada ketentuan dalam hukum acara, kita panggil untuk kedua kalinya," tegas Firli.

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Senin, 28 Maret 2022.

(BACA JUGA: Usai Mangkir dan Tuding Hoax, Andi Arief Diultimatum KPK, Katanya...)

Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu menuding juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebar berita hoaks dan tidak benar. 

Andi Arief mempertanyakan surat panggilan KPK terhadap dirinya sebagai saksi terkait kasus tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?" ujar Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief__, Senin 28 Maret 2022.

(BACA JUGA: Demokrat Pastikan Andi Arief Bakal Penuhi Panggilan KPK, Sepanjang Tidak untuk Menggoreng Isu)

Andi Arief heran dia dihubungkan dengan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022 itu. 

"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi Arief. 

Anak buah AHY ini menuntut jubir KPK agar klarifikasi dan minta maaf atas tuduhan itu. Dia juga telah memerintahkan kader Demokrat di DPR RI untuk memanggil jubir KPK. 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->