Buron Sejak Januari, Tukang Siomay Ini Akhirnya Ditangkap Juga

fin.co.id - 30/03/2022, 18:17 WIB

Buron Sejak Januari, Tukang Siomay Ini Akhirnya Ditangkap Juga

Husni alias Kusni alias Tebet, Penjual siomay itu menjadi buronan polisi.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Husni alias Kusni (38), tukang siomay yang menjadi buronan polisi sejak awal Januari 2022 akhirnya ditangkap.

Kusni ditangkap di daerah Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa 29 Maret 2022 malam. 

Husni diduga telah melakukan tindakan asusila pada anak di bawah umur di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

(BACA JUGA: Profesinya Tukang Siomay, Tapi Jadi Buronan Polisi, Ini Penyebabnya)

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, Kusni ditangkap di daerah Cibitung. Dia selalu berpindah-pindah tempat sebelum diamankan.

"Tersangka setelah melakukan perbuatannya kabur dan baru ditangkap semalam di daerah (Cibitung) Bekasi," ujarnya, di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu, 30 Maret 2022.

Selain Husni, polisi juga mengamankan barang bukti berupa daster dan celana dalam milik korban. Barang tersebut diamankan dari ibu korban.

(BACA JUGA: Biadab! Usai Perkosa Anak 6 Tahun, Tukang Siomay Nekat Minum Darah Kemaluan Korbannya)

Atas perbuatannya, lanjut Budhi, tersangka akan dikenakan Undang-Undang RI Nomor 35/2014, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami dari penyidik satreskrim polres metro Jaksel menerapkan Pasal 76 huruf E juncto Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi masih mengejar seorang tukang siomay yang melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur berinisial ZF (6). Tindak pencabulan ini terjadi di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit memastikan pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku. Polisi pun telah memasukan sebagai dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Sudah DPO dari Minggu kemarin, dan sampai saat ini masih kami cari," ujar AKBP Ridwan, Senin 14 Maret 2022.

 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->