Demokrat Pastikan Andi Arief Bakal Penuhi Panggilan KPK, Sepanjang Tidak untuk Menggoreng Isu

fin.co.id - 28/03/2022, 18:56 WIB

Demokrat Pastikan Andi Arief Bakal Penuhi Panggilan KPK, Sepanjang Tidak untuk Menggoreng Isu

Lambang Partai Demokrat

JAKARTA, FIN.CO.ID - Partai Demokrat angkat suara terkait pemanggilan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kadernya, Andi Arief. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas'ud, Senin 28 Maret 2022.

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra menjamin Andi Arief siap hadir memenuhi panggilan pemeriksaaan oleh KPK. Sepanjang, lanjutnya, pemanggilan itu bertujuan memperjelas perkara tanpa ada muatan politik.

"Selama memang berlandaskan aturan hukum yang berlaku, dan diperlukan untuk memperjelas kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK, kader kami siap hadir. Tapi, tentunya bukan panggilan sekedar untuk menggoreng isu, apalagi jika ada motivasi politik. Kalau ini yang terjadi, kredibilitas KPK menjadi taruhannya," kata Herzaky dalam keterangannya, Senin, 28 Maret 2022.

(BACA JUGA: Tegaskan Bukan Hoax, KPK Siap Panggil Lagi Andi Arief)

Ia pun menyampaikan, hingga kini Andi Arief belum menerima surat panggilan dari lembaga antirasuah sebagaiman disampaikan Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Meski begitu, ia menyatakan Partai Demokrat mendukung upaya pemberantasan korupsi yang benar, adil, dan sesuai aturan hukum. Sebab, kata dia, Partai Demokrat memandang pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.

"Kita harus mendukung KPK melakukan tugasnya untuk menegakkan hukum, tanpa adanya intervensi politik ataupun muatan politik," tandasnya.

(BACA JUGA: Andi Arief Komplain Pemanggilan Saksi Kasus Korupsi, KPK: Silakan Datang, Sampaikan ke Penyidik)

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Andi Arief sebagai saksi kasus dugaan suap Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud, Senin, 28 Maret 2022.

Namun, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat itu menuding juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menyebar berita hoaks dan tidak benar. 

Andi Arief mempertanyakan surat panggilan KPK terhadap dirinya sebagai saksi terkait kasus tersangka Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).

(BACA JUGA: Kasus Suap Bupati PPU, KPK Panggil Andi Arief Demokrat)

"Apakah saya dipanggil hari ini saksi kasus Gratifikasi Bupati Panajam Utara? Pertama, mana surat pemanggilan saya. Kedua, apa urusan saya kok tiba-tiba dihubungkan?" ujar Andi Arief melalui akun Twitter @Andiarief__, Senin 28 Maret 2022.

Andi Arief heran dia dihubungkan dengan kasus korupsi terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Tahun 2021-2022 itu. 

"Jubir KPK salah bicara atau sengaja perlakukan saya seperti ini? Saya akan panggil jubir KPK resmi ke DPP," kata Andi Arief. 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->