News . 28/03/2022, 06:41 WIB

Aliansi Mahasiswa: Wapres Ma'ruf Amin 'Mencla-Mencle', Ulama Tapi Kok 'Paksa' Ummat Disuntik Vaksin Haram

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pasalnya saat ini, status pandemi sudah relatif terkendali. Bahkan, vaksinasi dosis satu dan dua juga sudah di atas 70 persen.

"Artinya tingkat herd immunity sudah lebih tinggi, kurang tepat jika vaksin booster jadi syarat perjalanan mudik,” kata Netty dikutip laman resmi, FPKS, Minggu, 27 Maret 2022.

(BACA JUGA: Booster Jadi Syarat Tarawih, Di Mana Keadilan Bagi Umat Islam)

Menurut Netty, kebijakan tersebut akan membuat orang kota yang akan mudik mencari vaksin ketiga.

Kata Netty, lebih baik stok vaksin yang tersedia itu diberikan ke daerah-daerah yang cakupan vaksinasinya masih rendah.

"Jangan sampai pemudiknya sudah booster tapi yang dikunjungi justru belum vaksin sama sekali,” katanya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com