Sehari berikutnya, Rabu (16/3), Densus menangkap empat tersangka teroris di wilayah Batam, Kepulauan Riau.
Keempatnya berinisial AR, MS, AS, dan DS. Dua di antaranya masuk kepengurusan JI Batam.
(BACA JUGA: Waduh! Terduga Teroris yang Ditangkap di Tangerang Berprofesi PNS)
Meilani Indra Dewi saat dari Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang pada 2021 lalu.-dok-
Aswin merincikan peran keempat tersangka, seperti tersangka AR (49) merupakan pembina JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid yang sudah lebih dulu ditangkap.
Kemudian, tersangka MS (51) juga Pengurus JI Batam di bawah pimpinan Mudjahid.
Tersangka lainnya AS (53) berperan mengikuti taklim penyaringan di Sub Bidang Tamhiz T3 di Medan.
Sementara tersangka DS (38) berperan menjadi pembina merekrut anggota JI wilayah Batam.
Bersama penangkapan empat tersangka JI di Batam, Densus menyita barang bukti berupa 17 buku Ar Risalah, satu busur panah dengan 11 anak panah, satu ponsel, dan satu buku Mizanul Muhsin.
(BACA JUGA: Fadli Zon Tempuh Jalur Hukum, Eko Kuntadhi: Kita Punya UU Pendanaan Terorisme, Bukan UU Ketemu Teroris )
(BACA JUGA:Fadli Zon Tempuh Jalur Hukum, Eko Kuntadhi: Kita Punya UU Pendanaan Terorisme, Bukan UU Ketemu Teroris )
Baru bebas setahun yang lalu bukannya tobat malah ketangkap lagi????
— Capres Abadi (@P3nj3l4j4h_id) March 26, 2022
Apakah penjara belum bs buat jerah mereka, janji setia NKRI hanya sekedar janji tnp implementasi.????????
Lelah hayati melihat mahluk mahluk begini???? pic.twitter.com/o57KYIeo1O