Regional

Suami Tak di Rumah, Pelaku Masuk dari Jendela, IRT Jadi Korban Pemerkosaan

fin.co.id - 24/03/2022, 20:31 WIB

Ilustrasi - Pemuda berusia 22 tahun asal Lubuklinggau diamankan tim Opsnal Macan Gading Polres Bengkulu lantaran menjadi pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

(BACA JUGA: Marah Usai Digampar, Kakak Beradik Kompak Habisi Pria Bertato dengan14 Lubang di Tubuh)

“Korban mengaku sempat melihat muka pelaku, laporan korban sudah diterima dan terlapor dalam lidik,” tutupnya.

Admin
Penulis
-->