(BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal di Malang dan Probolinggo)
“Mari bersama-sama kita jaga masyarakat dan generasi muda Indonesia dari penggunaan barang-barang terlarang,” pungkas Hatta.
fin.co.id - 22/03/2022, 18:12 WIB
Bea Cukai memusnahkan 6,5 ton ganja di Aceh, dan barang kena cukai (BKC) ilegal di bernilai ratusan juta rupiah di Gorontalo.
(BACA JUGA:Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal di Malang dan Probolinggo)
“Mari bersama-sama kita jaga masyarakat dan generasi muda Indonesia dari penggunaan barang-barang terlarang,” pungkas Hatta.