News . 21/03/2022, 17:28 WIB

Bea Cukai Gagalkan Peredaran Lebih Dari Satu Juta Batang Rokok Ilegal di Malang dan Probolinggo

Penulis : Admin
Editor : Admin

Petugas melakukan penindakan di dua lokasi yaitu di kecamatan Paiton dan Kecamatan Besuk.

(BACA JUGA:Airlangga Sebut Ekonomi Syariah dan Industri Halal Indonesia Punya Peluang Pertumbuhan Secara Global)

Hatta mengungkapkan bahwa selain melaksanakan penindakan, Bea Cukai juga berupaya mengedukasi masyarakat terkait larangan peredaran rokok ilegal.

“Setiap kegiatan patroli maupun operasi gabungan kami selalu berikan sosialisasi dan menghimbau pada masyarakat baik jasa ekspedisi maupun toko-toko agar tidak menerima pengiriman atau melakukan jual beli rokok ilegal ilegal,” pungkas Hatta.

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id