News . 21/03/2022, 17:28 WIB
Petugas melakukan penindakan di dua lokasi yaitu di kecamatan Paiton dan Kecamatan Besuk.
(BACA JUGA:Airlangga Sebut Ekonomi Syariah dan Industri Halal Indonesia Punya Peluang Pertumbuhan Secara Global)
Hatta mengungkapkan bahwa selain melaksanakan penindakan, Bea Cukai juga berupaya mengedukasi masyarakat terkait larangan peredaran rokok ilegal.
“Setiap kegiatan patroli maupun operasi gabungan kami selalu berikan sosialisasi dan menghimbau pada masyarakat baik jasa ekspedisi maupun toko-toko agar tidak menerima pengiriman atau melakukan jual beli rokok ilegal ilegal,” pungkas Hatta.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id