“Akan ada beberapa BUMN lagi yang akan dibubarkan. Kami akan merampingkan BUMN hingga 37 perusahaan,” tegasnya.
Namun, Erick menuturkan dengan jumlah BUMN yang berkurang, bukan berarti nilai kontribusi yang diberikan BUMN untuk negara juga ikut mengecil.
“Justru langkah ini kami ambil untuk menciptakan efisiensi dan nilai ekonomi yang lebih besar. Ini sudah kami buktikan. Laba bersih BUMN meningkat dari Rp.13 triliun di 2020 menjadi Rp. 90 triliun pada 2021.” Jelas Erick.
Erick mengatakan kebijakan yang dilakukannya itu semata untuk menyehatkan perusahaan BUMN yang dapat memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat.
“Ini adalah bagian dari transformasi menyeluruh @kementerianbumn. Semua untuk Indonesia yang maju, makmur, and mendunia.” Pungkasnya.