Dinilai Lecehkan Islam, Pendeta Saifuddin: Jangankan Penjara, Mati pun Saya Siap untuk Bela Gereja

fin.co.id - 17/03/2022, 08:22 WIB

Dinilai Lecehkan Islam, Pendeta Saifuddin: Jangankan Penjara, Mati pun Saya Siap untuk Bela Gereja

Bareskrim Polri menyelidiki dugaan penistaan agama yang dilakukan Pendeta Saifuddin Ibrahim terkait permintaan penghapusan 300 ayat Al Quran.

(BACA JUGA: Pendeta Saifuddin Usul Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran: Jangan Takut Kadrun, Bapak Punya Banser)

"Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud, Rabu 16 Maret 2022.

Selain meminta polisi menangkapnya, Mahfud juga meminta agar chanel YouTubenya ditutu

"Jadi itu meresahkan dan provokasi untuk mengadu domba antarumat," sambungnya.

Mahfud menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi penodaan agama itu berat. Sebagaimana diatur dalam UU no 5 tahun 1969.

Admin
Penulis