Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Lagi, KPK Duga Ada Pencucian Uang Hasil Korupsi
KPK menetapkan kembali Bupati nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono sebagai tersangka dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
(BACA JUGA:Periksa Bupati Karimun, KPK Dalami Aliran Dana agar DAK 2018 Cepat Cair)
Penerimaan komitmen fee senilai 10 persen oleh Budhi dilakukan secara langsung maupun melalui perantaraan Kedy.
KPK menduga Budhi telah menerima komitmen fee atas berbagai pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara sekitar Rp2,1 miliar.