Waduh! Total Harta Doni Salmanan yang Disita Capai Rp70 Miliar, Kuasa Hukum: Tidak Apa, Kalau Sesuai dengan...
Harta tersangka Doni Salmanan mulai disita oleh penidik Bareskrim Polri.
(BACA JUGA:Edan... Harga Minyak Goreng di Kendari Tembus Rp140 Ribu)
Doni Salmanan dijerat dengan pasal berlapis terkait kasus ini. Mulai dari Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 28 ayat 1 UU ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 378 KUHP ancaman 4 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.