Regional

Tukang Pecel Lele Rudapaksa Remaja 16 Tahun Sebanyak 13 Kali, Begini Modusnya...

fin.co.id - 14/03/2022, 21:23 WIB

Ilustrasi - Persetubuhan suami istri.

TANGERANG, FIN.CO.ID -- TS (22), seorang pria yang berprofesi sebagai pedagang pecel lele ditangkap unit PPA Polres Kota Tangerang, Polda Banten, karena telah menyetubuhi gadis berusia 16 tahun.

Tak sekali, aksi rudapaksa itu dilakukan oleh pelaku terhadap korban sebanyak 13 kali di sebuah rumah kontrakan di Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kanit PPA Polres Kota Tangerang, Iptu Iwan Dewantoro mengatakan, kejadian bermula ketika pelaku dan korban saling berkenalan sekitar Desember 2021 lalu.

(BACA JUGA: Terbangun Tengah Malam Saat Nginap di rumah Teman, Siswi SMP Dirudapaksa Ayah Teman)

Usai berkenalan, lanjut Iwan, pelaku kemudian mengajak korban ke rumah kontrakannya yang tak jauh dari tempat tinggal korban.

Saat tiba di lokasi, pelaku kemudian memaksa korban untuk berhubungan intim, sambil mengancam pelaku akan memperkosa adik kandung korban jika tidak mau menuruti keinginannya.

"Dalam keadaan sepi korban diajak masuk ke dalam kamar. Kemudian korban diancam, adik kandungnya akan disetubuhi, karena merasa takut korban menuruti keinginan pelaku," kata Iwan kepada FIN.CO.ID di Tangerang, Senin malam 14 Maret 2022.

(BACA JUGA: Aksi Rudapaksa Guru Direkam Korbannya yang Masih SMP, Kemudian Videonya...)

Dari hasil pemeriksaan, sambung Iwan, sejak Desember 2021 sampai Februari 2022, aksi persetubuhan itu sudah dilakukan oleh pelaku sebanyak 13 kali.

Aksi rudapaksa itu dilakukan oleh pelaku di rumah kontrakannya dengan modus ancaman yang sama yakni akan memperkosa adik korban.

"Aksi pelaku semuanya dilakukan di rumah kontrakannya. Modusnya sama mengancam korban akan menyetubuhi adik kandung korban," ucapnya.

(BACA JUGA: Siswi SMA Mau Saja Dirudapaksa Youtuber, Modusnya Cuma Mau Bikin Konten)

Dia melanjutkan, kasus itu terungkap ketika korban merasa sudah tidak tahan lagi dengan apa yang dialaminya hingga melaporkan kejadian tersebut kepada ibunya.

"Merasa terus terancam korban lalu memberitahu ibu kandungnya kemudian kasusnya langsung dilaporkan ke Polresta Tangerang," terangnya.

Mendapat laporan tersebut polisi kemudian langsung mengamankan pelaku TS di rumah kontrakannya.

Admin
Penulis
-->