Nasional

Penyidikan Rampung, Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Segera Diadili

Tersangka penyuap Bupati PPU, Achmad Zuhdi (AZ) alias Yudi, bakal segera diadili atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa.

Penyidikan Rampung, Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Segera Diadili
KPK mengamankan uang senilai Rp1,447 miliar dan barang mewah dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.

(BACA JUGA:Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Amankan Uang Rp1,447 Miliar dan Barang Mewah)

Abdul Gafur selain itu juga diduga menerima sejumlah uang atas penerbitan izin hak guna usaha (HGU) lahan sawit dan izin pemecah batu di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

Diduga penerimaan uang panas itu melalui orang pilihan dan kepercayaan Abdul Gafur seperti Mulyadi, Edi, dan Jusman. Uang tersebut kemudian diduga digunakan untuk keperluan Abdul Gafur.

Uang-uang dari para rekanan diduga dikelola oleh Nur Afifah. Salah satu pengelolaan uang itu disimpan dalam rekening bank milik Nur Afifah.

Berita Terkait