Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Amankan Uang Rp1,447 Miliar dan Barang Mewah

Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara, KPK Amankan Uang Rp1,447 Miliar dan Barang Mewah

KPK mengamankan uang senilai Rp1,447 miliar dan barang mewah dalam OTT Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud.-Rizky Agustian-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim satgas KPK di Jakarta dan Kalimantan Timur pada Rabu, 12 Januari 2022. 

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan total 11 orang, termasuk Abdul Gafur, sekaligus menyita uang tunai senilai Rp1 miliar, buku tabungan berisi uang sebanyak Rp447 juta, dan sejumlah barang belanjaan.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, OTT bermula dari informasi masyarakat terkait penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara pada Rabu, 12 Januari 2022.

(BACA JUGA:KPK Tetapkan Bupati Penajam Paser Utara Tersangka Suap Proyek dan Perizinan)

"Diduga telah ada kesepakatan sebelumnya dan diberikan oleh para rekanan yang mengerjakan proyek serta perizinan usaha di Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 13 Januari 2022.

Atas informasi tersebut, tim satgas KPK kemudian bergerak ke sejumlah lokasi di Jakarta dan Kalimantan Timur untuk menindaklanjutI informasi tersebut.

Sebelumnya pada Selasa, 11 Januari 2022, belokasi  di salah satu cafe di kota Balikpapan, Kalimantan Timur, dan di daerah sekitar Pelabuhan Semayang, Balikpapan, diduga atas perintah Abdul Gafur melalui NP sebagai salah satu orang kepercayaannya, melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor melalui MI selaku Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara; Jusman selaku Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara; dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara. 

(BACA JUGA:KPK: Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap di Jakarta)

Adapun uang dalam bentuk tunai yang terkumpul sejumlah Rp950 juta. Setelah uang terkumpul, NP kemudian melaporkan kepada Abdul Gafur bahwa uang siap untuk diserahkan kepadanya.

"AGM (Abdul Gafur) lalu memerintahkan NP agar uang dengan jumlah Rp950 juta dibawa ke Jakarta," tutur Alex.

Setibanya di Jakarta, NP dijemput RK, selaku orang kepercayaan Abdul Gafur, dan mendatangi kediaman Abdul Gafur di wilayah Jakarta Barat untuk menyerahkan uang tersebut. 

(BACA JUGA:OTT di Penajam Paser Utara, KPK Amankan 11 Orang Termasuk Bupati)

Tidak lama kemudian, Abdul Gafur mengajak NP dan Nur Afifah Balqis selaku Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan untuk bersama-sama mengikuti agenda di Jakarta.

Setelahnya, mereka bersama-sama pergi ke salah satu mal di wilayah Jakarta Selatan dengan membawa uang sejumlah Rp950 juta tersebut.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agus

Tentang Penulis

Sumber: