Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Buntut Isi SMS Blast, KPK: Itu Proyek Tahunan untuk LHKPN

fin.co.id - 11/03/2022, 18:57 WIB

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas Buntut Isi SMS Blast, KPK: Itu Proyek Tahunan untuk LHKPN

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membeberkan cara licik Sekretaris Disdikbud Banten Ardius Prihantono dalam pengadaan tanah SMKN 7 Tangsel yang merugikan negara Rp10,5 miliar.

JAKARTA, FIN.CO.ID  - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan SMS blast merupakan proyek tahunan yang berisi imbauan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN).

Pernyataan ini disampaikan menanggapi laporan IM57+ Institute ke Dewas KPK atas dugaan Ketua KPK Firli Bahuri menyebarkan pesan pribadi menggunakan fasilitas SMS blast kelembagaan.

"Kalau SMS blast itu sudah dianggarkan, karena itu ditujukan untuk mengimbau kepada para penyelenggara negara untuk menyampaikan LHKPN-nya," kata Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat, 11 Maret 2022.

(BACA JUGA: Diduga Pakai SMS Blast Lembaga untuk Petuah Pribadi, Novel Baswedan Cs Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK)

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pengaduan IM57+ Institute untuk diproses oleh Dewan Pengawas KPK.

KPK, lanjutnya, meyakini Dewan Pengawas KPK bakal menggali fakta-fakta secara profesional saat menindaklanjuti laporan tersebut. Ia pun mengimbau agar publik tak berspekulasi terlalu dini terkait aduan itu.

"Karena sebagai bentuk pertanggungjawaban tugas dari Dewas tentu selalu menyampaikan hasil dari setiap laporan pengaduan masyarakat yang diterima oleh Dewan Pengawas sebagai bentuk transparasi, kerja-kerja Dewan Pengawas KPK," kata Ali.

(BACA JUGA: Diduga Menyuap Eks Bupati Tulungagung, KPK Tetapkan Direktur PT Kediri Putra Sebagai Tersangka)

Sebelumnya, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Pengawas KPK.

Wadah yang menaungi sejumlah mantan pegawai KPK tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) itu melaporkan Firli atas dugaan penggunaan SMS blast resmi kelembagaan untuk kepentingan pribadi. Mereka menilai Firli telah bertindak sewenang-wenang.

"Hari ini perwakilan IM57+ Intitute, Rizka Anungnata melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku oleh Firli Bahuri selaku Ketua KPK berkaitan dengan dugaan telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya," kata Ketus IM57+ Institute Rizka Anungnata kepada wartawan, Jumat, 11 Maret 2022.

(BACA JUGA: Novel Baswedan Tuding Kabiro Hukum KPK Menghina Mantan Pegawai Tak Lulus TWK: Sangat Memalukan)

Menurut Rizka, laporan berangkat dari pengakuan sejumlah pihak yang menerima SMS blast dari KPK. Ia menyatakan, SMS blast itu berisi petuah pribadi Ketua KPK alih-alih memuat pesan nilai-nilai antikorupsi.

Admin
Penulis