Terkini

Pilihan


Novel Baswedan Tuding Kabiro Hukum KPK Menghina Mantan Pegawai Tak Lulus TWK: Sangat Memalukan

Novel Baswedan Tuding Kabiro Hukum KPK Menghina Mantan Pegawai Tak Lulus TWK: Sangat Memalukan

Mantan penyidik KPK Novel Baswedan.-Issak Ramdhani-FIN

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan Kepala Biro Hukum KPK Ahmad Burhanudin telah menghina pegawai KPK. 

Pasalnya, dalam persidangan gugatan perdana pelaksaan tes wawasan kebangsaan (TWK) di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis, 10 Maret 2022, Ahmad sempat menyebut pegawai KPK sebelum menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan pegawai yang tak jelas.

Menurut Novel, pernyataan Ahmad tersebut merupakan penghinaan terhadap dirinya dan seluruh pegawai KPK lainnya.

(BACA JUGA:TWK Digugat ke PTUN, Novel Baswedan: Kalau Dibiarkan akan Timbulkan Kerusakan Lebih Besar Lagi )

"Bahkan bisa dikatakan menghina. Saya sebut menghina karena dia mengatakan bahwa pegawai KPK selama ini (sebelum menjadi ASN) adalah pegawai yang tidak jelas. Padahal dia Karo Hukum, dan dia pasti tahu bahwa pegawai BI dan OJK berstatus sama," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat, 11 Maret 2022.

Novel mengaku tak habis pikir apa yang mendasari Ahmad memberikan pernyataan demikian. Menurut Novel, pernyataan Ahmad itu tidak hanya menyinggung para pegawai KPK sebelum ASN, melainkan juga menghina pegawai Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kalau selama ini pegawai tetap KPK adalah pegawai tidak jelas, artinya segala dan kewajiban serta tindakan yang dilakukan adalah bermasalah atau tidak jelas?" kata Novel.

(BACA JUGA:Hukuman Edhy Prabowo Dipotong 4 Tahun, KPK Ingatkan MA: Korupsi Adalah Kejahatan Luar Biasa!)

Novel mengatakan, pernyataan Ahmad demikian bisa menjadi permasalahan serius karena dilakukan di hadapan Majelis Hakim PTUN.

"Memang bohongnya Burhan tidak mengubah apa pun. Tapi berbohong di depan hakim dan di hadapan kami yang paham proses adalah sesuatu yang sangat memalukan," kata Novel.

DAPATKAN UPDATE BERITA FIN LAINNYA DI Google News


Rizky Agustian

Tentang Penulis

Sumber: