JAKARTA, FIN.CO.ID - Mundurnya Miftachul Akhyar dari jabatannya sebagai Ketua Majelis Ulama Indonesia harus dihormati.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa Asrorun Niam, mengaku menghormati keputusan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Miftachul Akhyar yang mundur sebagai Ketua Umum MUI.
"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah," ujar Asrorun Niam seperti dikutip Antara, Rabu, 9 Maret 2022.
(BACA JUGA: Cara Penceramah Radikal Susupi TNI/Polri, Berikan Pengaruh Lebih Halus Agar Ideologi Mereka Dapat Diterima )
Asrorun mengatakan MUI akan langsung bergerak untuk mengonsolidasikan pengunduran diri Miftachul Akyar sesuai dengan aturan organisasi.
"MUI akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi," kata dia.
Sebelumnya, Miftachul Akhyar menyatakan bahwa dirinya telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.
(BACA JUGA: Kabar Baik Buat PNS, Tambahan Penghasilan Pegawai TPP ASN Dipastikan Sedang Diproses)
Pengunduran diri itu sesuai dengan usulan ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU akhir tahun 2021.
Dalam penetapan sebagai Rais Aam PBNU pada Muktamar, Miftachul diminta agar tidak rangkap jabatan dan fokus terhadap pengembangan PBNU.
"Ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi)," kata Kiai Miftah.
Sementara itu, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri Miftachul Akhyar dari kursi pimpinan MUI.
MUI selanjutnya akan merespons surat tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku di tubuh organisasi.
"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," kata dia.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq