Nasional . 07/03/2022, 17:11 WIB
“Kami berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan,” ujar Hilman, dikutip dari Antara.
(BACA JUGA: Suami Susah Tidur, Istrinya Bikin Rebusan Daun Selada, 10 Menit Langsung Tidur Pulas Sampai Pagi)
Hilman menambahkan Kemenag akan berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokal antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah itu.
"Terkait keputusan Arab Saudi mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com