Tolak Penundaan Pemilu 2024, JK Wanti-wanti Pemerintah: Negeri Ini Akan Ribut

fin.co.id - 04/03/2022, 12:49 WIB

Tolak Penundaan Pemilu 2024, JK Wanti-wanti Pemerintah: Negeri Ini Akan Ribut

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak wacana penundaan Pemilu 2024 karena berpotensi konflik.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak penundaan Pemilu 2024. Sebab, ia menilai wacana tersebut menyalahi amanat konstitusi yang menyatakan pesta demokrasi itu diselenggarakan tiap lima tahun sekali.

"Memperpanjang (menunda pemilu) itu tidak sesuai dengan konstitusi," kata JK dalam keterangannya, Jumat, 4 Maret 2022.

Ia mengatakan apabila penundaan pemilu tetap dipaksakan, maka bisa berujung konflik.

(BACA JUGA: Jika Benar Tidak Terlibat, Jokowi Harus Berani Pecat Menteri yang Terkait Wacana Tunda Pemilu 2024)

Dia menambahkan Indonesia juga memiliki sejarah panjang terkait konflik, sehingga JK mengingatkan Pemerintah untuk berhati-hati dan tetap taat pada konstitusi.

"Kecuali kalau konstitusinya diubah, (tapi) kita terlalu punya konflik. Jadi, kita taat pada konstitusi. Itu saja," tegasnya.

Dia berharap wacana penundaan pemilu jangan sampai berujung pada masalah yang diakibatkan oleh kepentingan kelompok atau individu tertentu.

(BACA JUGA: Jazilul: Bukan Mustahil Pemilu 2024 Ditunda, PKB Siap Lahir Batin)

"Konstitusinya itu lima tahun sekali. Kalau tidak taat konstitusi, maka negeri ini akan ribut," ujar JK.

Usulan penundaan Pemilu Serentak 2024 pertama kali dikatakan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.

Menurut Muhaimin, usulan penundaan itu didasarkan pada masa pemulihan ekonomi, yang menurut prediksi akan terjadi dalam kurun waktu dua tahun mendatang atau pada 2024.

(BACA JUGA: Wacana Tunda Pemilu, Gus Ulil: Harus Ditolak Tanpa Syarat, Ini Sudah Melanggar Batas Kewajaran)

Usulan tersebut juga mendapat tanggapan dari Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Admin
Penulis
-->