Regional . 03/03/2022, 16:52 WIB

Sudah Dua Kali Digerebek, Oknum Kades Diduga Mesum dengan Istri Orang Digiring Warga

Penulis : Admin
Editor : Admin

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur akhirnya akan memproses pengunduran diri oknum Kades itu.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lamtim Yudi Irawan menjelaskan, pihaknya telah mendapat laporan terkait pengunduran diri MH (53).

Menurutnya, berdasarkan laporan, oknum kepala desa tersebut sudah dua kali digrebek warga di rumah salah seorang wanita yang bersuami.

Kali pertama, oknum kades itu digerebek warga 3 pekan lalu. Saat itu, dihadapan tokoh masyarakat dan pamong desa, MH berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

(BACA JUGA: Begini Pengakuan Dua Polisi Penyebar dan Perekam Video Mesum Sejoli di Lapangan Renon)

“Ternyata, belum 1 bulan setelah kejadian itu, MH mengulangi perbuatannya. Karenanya, warga memintanya mengundurkan diri,” jelas Yudi Irawan, Rabu, 2 Maret 2022.

Ditambahkan, dengan adanya pengunduran diri itu, maka untuk sementara Sekretaris Desa ditunjuk sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Desa.

Kemudian, Pemkab Lamtim akan menunjuk Penjabat (Pj) Kepala Desa guna mempersiapkan penggantian antar waktu (PAW) kepala desa yang mengundurkan diri itu. Sebab, masa jabatan MH akan berakhir pada Desember 2023.

“Karena sisa masa jabatan lebih dari 1 tahun maka akan dilakukan PAW,”imbuh Yudi Irawan.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com