Regional

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Terbitkan SKP2, Status Tersangka Nurhayati Resmi Dicabut

Status tersangka Nurhayati resmi dicabut. Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menerbitkan SKP2 atau surat ketetapan penghentian penuntutan.

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Terbitkan SKP2, Status Tersangka Nurhayati Resmi Dicabut
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar dan Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH memberikan keterangan terkait status tersangka Nurhayati. Foto: Dedi Haryadi/radarcirebon.com

(BACA JUGA:Kasus Nurhayati Dihentikan, Begini Kelanjutan Kasus DUgaan Korupsi Dana Desa Citemu)

Masih kata Kajari, kasus tindak pidana korupsi terhadap Supriadi masih tetap berjalan.

“Kasusnya sudah tahap 2. Kita sedang susun surat dakwaan dan akan kita serahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Berita Terkait