Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Terbitkan SKP2, Status Tersangka Nurhayati Resmi Dicabut

fin.co.id - 01/03/2022, 22:29 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Terbitkan SKP2, Status Tersangka Nurhayati Resmi Dicabut

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar dan Kajari Kabupaten Cirebon, Hutamrin SH MH memberikan keterangan terkait status tersangka Nurhayati. Foto: Dedi Haryadi/radarcirebon.com

(BACA JUGA:Kasus Nurhayati Dihentikan, Begini Kelanjutan Kasus DUgaan Korupsi Dana Desa Citemu)

Masih kata Kajari, kasus tindak pidana korupsi terhadap Supriadi masih tetap berjalan.

“Kasusnya sudah tahap 2. Kita sedang susun surat dakwaan dan akan kita serahkan ke pengadilan,” pungkasnya.

Admin
Admin
Penulis

Penulis senior di FIN.CO.ID dengan pengalaman lebih dari 5 tahun di industri media. Spesialis dalam meliput dinamika dunia Sepak Bola dan inovasi Teknologi. Konsisten menyajikan analisis mendalam dan berita terpercaya sejak bergabung pada 2019.