Regional . 24/02/2022, 11:07 WIB

Sejak Kelas 4 SD, Anak Yatim Ini Dijadikan Budak Pelampiasan Nafsu Pamannya

Penulis : Admin
Editor : Admin

Karena sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku, korban menceritakan apa yang dialaminya ke keluarganya.

Pihak keluarga pun memutuskan melaporkan perbuatan pelaku ke Polsek Aikmel.

Kasus pemerkosaan ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian.  Termasuk mengumpulkan sejumlah barang bukti dan keterangan saksi. Bahkan juga dilakukan visum terhadap korban untuk lebih memperkuat perbuatan bejat pelaku ini.

"Menurut keterangan korban pelaku sudah lebih dari 20 kali mengalami kekerasan seksual yakni sejak korban kelas empat SD," tandasnya.

 

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id