News . 22/02/2022, 09:37 WIB
Dendy Zuhairil menegaskan, bahwa tindak pidana korupsi sangat membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat, bangsa dan negara.
Ia menilai kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri sudah cukup bagus dalam melakukan pemberantasan korupsi.
Menurutnya, selain melakukan penindakan terhadap pelaku korupsi, KPK juga memiliki rencana strategis (renstra) dalam pencegahan tindak pidana korupsi 2020-2024..
"Menurut saya rencana strategis KPK yaitu pencegahan tindak pidana korupsi sebagai sasaran pertama penanganan korupsi di Indonesia, cukup baguslah," kata Dendy melalui siaran persnya, Selasa 22 Februari 2022.
Namun, ada catatan khusus yang diberikan LBH GP Ansor kepada KPK, yaitu kasus-kasus korupsi yang belum tuntas dan harus segera diselesaikan
Di antaranya kasus mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Tegas Dendy, GP Ansor berharap KPK sebagai alat negara dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Selain melakukan pencegahan juga meneruskan dan menuntaskan perkara-perkara yang ia sebutkan tadi.
"Tindak pidana korupsi besar yang sudah dikerjakan oleh KPK periode sebelum-sebelumnya harus dilanjutkan sampai tuntas, kata Dendy.
"Jika bisa dibuktikan dengan cukup alat bukti lakukan saja penindakan, kami mendukung KPK,“ pungkas Dendy.
Sebelumnya, Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya akan menjerat Nurhadi dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan menyelidiki keterlibatan pihak lainnya.
Kata Ali Fikri, pada prinsipnya, TPPU akan diterapkan apabila memang ada bukti permulaan yang cukup dugaan terjadi perubahan bentuk dari hasil tindak pidana korupsi menjadi aset-aset bernilai ekonomis seperti properti, kendaraan, surat berharga, dan lain-lain.
Nurhadi dinyatakan terbukti Bersama menantunya, Rezky Herbiono menerima suap dan gratifikasi Rp45.726.955.000.
Suap dan gratifikasi tersebut diberikan Hiendra Soenjoto selaku Direktur Utama PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) untuk membantu Hiendra mengurus perkara.
Uang suap itu diberikan secara bertahap sejak 22 Mei 2015 hingga 5 Februari 2016.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com