KPK Dapat Tambahan 55 Jaksa Baru, Dilantik Hari Ini

fin.co.id - 21/02/2022, 15:56 WIB

KPK Dapat Tambahan 55 Jaksa Baru, Dilantik Hari Ini

Ilustrasi KPK.

JAKARTA, FIN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik 55 jaksa baru, Senin, 21 Februari 2022. Pelantikan dilakukan berdasarkan hasil rekrutmen dan seleksi penerimaan yang dilakukan KPK.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, sedikitnya terdapat 61 jaksa yang lulus seleksi untuk menjadi pegawai KPK. Namun, kata dia, enam jaksa lain ditempatkan di Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung. Sehingga hanya tersisa 55 jaksa.

"Pelantikan ini sebagai bagian dari sinergitas antar APH dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi," kata Ali dalam keterangannya, Senin, 21 Februari 2022.

(BACA JUGA: Anggota Polda Sulteng yang Ditemukan Tewas di Kamar Hotel Ternyata...)

KPK, kata dia, mengapresiasi Kejaksaan RI yang mengirimkan putra-putri terbaiknya untuk bergabung dengan lembaga antirasuah.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengakui pihaknya kekurangan jumlah penuntut umum dalam menyelesaikan perkara yang ditangani.

Menurut Firli, selama ini penyelesaian perkara dari tahap penyidikan ke penuntutan terhambat lantaran jumlah jaksa yang sedikit. 

(BACA JUGA: PKS Bilang Bukan Waktu Tepat Pindah Ibu Kota Negara: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Siapa yang Naik?)

Ia menyatakan komposisi pegawai KPK saat ini berjumlah 1.552 orang, terdiri dari 5 anggota Dewan Pengawas, 5 pimpinan KPK, 1.286 pegawai negeri sipil (PNS) KPK hasil alih status.

Kemudian, 34 orang PNS KPK dari pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK, serta 222 orang PNYD.

"Kami mengalami bottleneck terkait penyelesaian perkara, setelah penyidikan, berkas perkara selesai, tetapi jaksa penuntut umum berkurang, maka perlu kami tambah penuntut umum," tukas Firli.

Admin
Penulis