Nasional . 21/02/2022, 22:58 WIB

Jokowi Buka Suara Soal Pencairan JHT Usia 56 Tahun, Menaker Ida Fauziah dan Airlangga Dipanggil Menghadap

Penulis : Admin
Editor : Admin

JAKARTA, FIN.CO.ID - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat suara pasta diterbitkannya Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang menjadi polemik soal pencairan JHT di usia 56 tahun. 

Terkait hal tersebut, Jokowi telah memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

Mensesneg Pratikno mengatakan Jokowi mengaku memahami keberatan dari para pekerja soal Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur pencairan JHT di usia 56 tahun.

(BACA JUGA: Larangan Penggunaan Jilbab di India, Cucu Pendiri NU Bilang Begini)

“Bapak presiden terus mengikuti aspirasi para pekerja, dan beliau memahami keberatan dari para pekerja terhadap Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran (Manfaat) Jaminan Hari Tua,” ujar Pratikno, Senin 21 Februari 2022.

Jokowi juga pun meminta jajarannya untuk menyederhanakan tata cara dan persyaratan pembayaran JHT tersebut.

“Tadi pagi Bapak presiden sudah memanggil Pak Menko Perekonomian, Ibu Menteri Ketenagakerjaan, dan Bapak presiden sudah memerintahkan agar tata cara dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan, dipermudah, agar dana JHT itu bisa diambil oleh individu pekerja yang sedang mengalami masa-masa sulit sekarang ini terutama yang sedang menghadapi PHK,” ujar Pratikno.

(BACA JUGA: Anda Kentut Seharian? Ini yang Salah dari Anda)

Lebih lanjut, pengaturan mengenai tata cara dan persyaratan tersebut akan dituangkan dalam revisi Permenaker atau peraturan lainnya.

“Jadi bagaimana nanti peraturannya, akan diatur lebih lanjut di dalam revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan atau regulasi yang lainnya,” ujarnya.

Dalam keterangan persnya, Mensesneg juga menyampaikan harapan Presiden Jokowi agar para pekerja mendukung terciptanya situasi kondusif dalam rangka mendorong penciptaan lapangan kerja.

“Tapi di sisi lain Bapak Presiden juga mengajak para pekerja untuk mendukung situasi yang kondusif dalam rangka meningkatkan daya saing kita dalam mengundang investasi," kata Pratikno. 

"Ini penting sekali, dalam rangka membuka lebih banyak lapangan kerja yang berkualitas,” tandasnya.

 

 

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com