Anak Usaha Indofood Bantah Timbun Minyak Goreng di Deli Serdang Sumatera Utara

fin.co.id - 21/02/2022, 05:20 WIB

Anak Usaha Indofood Bantah Timbun Minyak Goreng di Deli Serdang Sumatera Utara

Ilustrasi minyak goreng bersubsidi dari pemerintah

JAKARTA, FIN.CO.ID - Manajemen PT Salim Ivomas Pratama Tbk. (SIMP), anak usaha PT Indofood Sukses Makmur Tbk, membantah tudingan melakukan penimbunan minyak goreng di Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Manajemen Salim Ivomas menegaskan bahwa pabrik minyak goreng perseroan memprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng pabrik mi instan Grup Indofood yang tersebar di seluruh Indonesia termasuk di Deli Serdang. 

Hal itu demi memastikan kebutuhan pangan, suplay bahan bakunya  tersedia dengan baik.

(BACA JUGA: Polisi Temukan Puluhan Ribu Minyak Goreng Kemasan di Gudang Indomarco, Alfaria dan Salim Ivomas)

Adapun dalam pemberitaan yang beredar menyebutkan 1,1 juta kg minyak goreng hasil temuan dari tim Satgas di Gudang Pabrik Deli Serdang, adalah setara dengan 80.000 karton untuk 2-3 hari pengiriman. 

“Semua stock yang tersedia, merupakan pesanan dan siap untuk distribusikan ke para pelanggan kami untuk beberapa hari ke depan,” tulis manajemen pada Minggu 20 Februari 2022.

Selain itu, hasil produksi minyak goreng SIMP di Pabrik Lubuk Pakam Deli Serdang, terutama digunakan untuk kebutuhan pabrik mi instan Indofood di wilayah Sumatera sebesar 2.500 ton per bulan. 

(BACA JUGA: Ketua DPD Bilang Kelangkaan Minyak Goreng Kudu Diatasi dari Hulu ke Hilir, Operasi Pasar Gak Mempan)

Adapun, kelebihan produksi akan diproses menjadi minyak goreng bermerek dalam berbagai ukuran terutama kemasan 1 liter dan 2 liter sebanyak 550 ribu karton per bulan. 

Manajemen SIMP menyatakan rutin mendistribusikan kepada distributor dan pasar modern yang berada di Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Sumatera Selatan dan Jambi.  

“SIMP sebagai Perusahaan yang tumbuh dan berkembang di Indonesia senantiasa mematuhi semua peraturan dan ketentuan yang berlaku di Indonesia. Dalam hal ini terkait dengan peraturan Kementerian Perdagangan,” tulis Manajeman SIMP.

(BACA JUGA: Minyak Goreng Langka, Tiga Perusahaan Produsen Bakal Dipanggil Gubernur)

Sebelumnya, Tim Subdit I/indag Dit Reskrimsus Polda Sumatera Utara bersama Satgas Pangan Provinsi Sumut menemukan gudang penyimpanan minyak goreng di Kabupaten Deli Serdang.

Penyimpanan minyak goreng, ditemukan dengan jumlah besar saat melakukan monitoring terhadap komoditas bahan pokok penting tersebut.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol John Charles Edison Nababan menyebutkan, pada pengecekan di gudang PT Indomarco Prismatama di Jalan Industri, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Jumat 18 Februari 2022, ditemukan minyak goreng kemasan 1 liter dengan merek Parveen sebanyak 1.184 kotak atau 23.680 Pcs.

Admin
Penulis