Nekat Lempar Bom Molotov ke Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Jon Sondang Kini Resmi Jadi Tersangka

fin.co.id - 16/02/2022, 17:39 WIB

Nekat Lempar Bom Molotov ke Pos Lantas Kolong Tol Jatiwarna, Jon Sondang Kini Resmi Jadi Tersangka

Jon Sondang (31) Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka

Dalam penangkapn ini, sejumlah barang bukti turut diamankan dari pelaku antara lain dua buah bom molotov dan satu unit sepeda motor.

(BACA JUGA: Tragis! Model Majalah Dewasa Novi Amelia Bunuh Diri Lompat dari Lantai 8 Apartemen Kalibata City)

(BACA JUGA: Kemenpan RB Keluarkan Sistem Kerja ASN Terbaru, PNS Diwajibkan...)

Selain itu ada juga satu unit handphone serta selembaran poster bertuliskan "Stop Pembangunan dan Stop Kekerasan Aparat #WadasMelawan".

Admin
Penulis