Regional

Ditundanya Munas AAI VI Karena Meningkatnya Covid 19 Dinilai Sudah Tepat

fin.co.id - 16/02/2022, 16:06 WIB

JAKARTA, FIN.CO.ID - Ditundanya Musyawarah Nasional VI Asosiasi Advokat Indonesia dianggap sudah tepat, karena tengah meningkatnya kasus Covid-19 di Indonesia.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AAI Kabupaten Bogor, juga mengaku setuju agar Munas VI AAI ditunda.

Ketua DPC AAI Kabupaten Bogor Sondang T Tampubolon menerangkan, penundaan terkait dengan meningkatnya kasus penularan virus corona (Covid-19) varian Omicron.

(BACA JUGA: Kemenpan RB Keluarkan Sistem Kerja ASN Terbaru, PNS Diwajibkan...)

“Menyetujui dan memahami bahwa Munas VI AAI harus ditunda sampai waktu yang kondusif untuk penyelenggaraan munas,” ujar Sondang dalam keterangannya, Rabu, 16 Februari 2022. 

Sondang mengatakan, dengan penundaan Munas VI AAI ini sikap pengurus dan anggota DPC AAI Kabupaten Bogor tidak ada perbedaan dalam menyikapi penundaan munas tersebut yang sebelumnya direncanakan diselenggarakan pada 11 – 13 Februari 2022.

Selain itu, DPC AAI Kabupaten Bogor juga tetap mengakui kepemimpinan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) AAI dengan Ketua Umumnya Muhammad Ismak, sampai terselenggaranya munas.

(BACA JUGA: Banjir Bandang Terjang Kabupaten Sumbawa, 671 Rumah Rusak)

“Menolak dan tidak mengakui segala bentuk deklarasi ketua umum baru yang tidak sesuai AD/ART AAI dan telah mencederai nama besar dan nama baik AAI, serta meminta kepada DPP untuk mengambil tindakan tegas bagi siapapun yang melanggar ketentuan AD/ART AAI,” katanya.

Sondang menyarankan kepada DPP AAI, untuk mencari format penyelenggaraan Munas VI AAI yang menyesuaikan dengan situasi pandemi, yakni digelar secara daring.

“Apabila Munas VI AAI diputuskan secara luring, maka kami DPC Kabupaten Bogor merekomendasikan tempat penyelenggaraan Munas VI AAI diadakan bersama di satu wilayah, yakni kabupaten Bogor, Jawa Barat,” tutur Sondang.

Jika disetujui secara luring, ucap Sondang, maka peserta munas tidak boleh ada perubahan sesuai dengan daftar peserta yang sudah tertera pada Munas VI AAI sebelumnya.

Pernyataan sikap pengurus DPC AAI Kabupaten Bogor ini, disampaikan melalui surat resminya yang ditujukan kepada Ketua Umum AAI Muhammad Ismak dan dibuat pada 14 Februari 2022.

 

Admin
Penulis
-->