Viral . 14/02/2022, 17:09 WIB
Setelahnya, Jamiin langsung membawa jasad bayi itu ke rumahnya karena takut ada binatang yang memakanya.
(BACA JUGA: Eits, Novel Baswedan Cs Tak Bisa Ikut Seleksi Jabatan Tinggi di KPK, Waka BKN: Syaratnya Jelas)
(BACA JUGA:Usulan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kemendagri: Melanggar UU )
Untuk saat ini kasus tersebut sudah ditangani langsung Unit Identifikasi Sat Reskrim Polres Lombok Barat.
Pihak kepolisian kemudian juga melakukan olah TKP di sekitar lokasi ditemukannya jasad bayi tersebut.
Hingga artikel ini dinaikkan, Polsek Kuripan dan Tim Puma Sat Reskrim Polres Lombok Barat masih berupaya mencari pelaku yang tega membuang bayi perempuan itu.
View this post on Instagram
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com